Supervisi Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024
#SahabatData
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Kegiatan SPAK 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 Kabupaten/Kota dan di 38 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga. Sampel SPAK Kabupaten Purworejo sebanyak 6 Blok Sensus (60 rumah tangga) yang tersebar di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Grabag, Banyuurip, Kemiri dan Pituruh. Pencacahan SPAK 2024 Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada 22 April-22 Mei 2024 oleh 3 petugas pencacah dan 1 petugas pengawas.
Selasa, 7 Mei 2024, Kepala BPS Kabupaten Purworejo Budi Subandriyo mengadakan supervisi pencacahan SPAK 2024 di Desa Pituruh Kecamatan Pituruh. Kegiatan supervisi penting dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pencacahan SPAK 2024 di lapangan. Semoga pencacahan SPAK 2024 berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.
#SPAK2024