Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas SEP 2024 UTP

Dirilis pada 30 Mei 2024Sensus dan Survey

Hai #SahabatDataSenin, 27 Mei 2024 BPS Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pendataan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 UTP (Usaha Pertanian Perorangan). Pembukaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Purworejo, Budi Subandriyo. Hadir pula supervisor dari BPS Provinsi Jawa Tengah Joko Suwarjo saat penutupan. Pelatihan 19 petugas SEP 2024 ini dilaksanakan selama 4 empat hari (27 – 30 Mei 2024), yaitu 2 hari online dan 2 hari offline bersama Instruktur Daerah (Inda) Citra Faya Amanda.Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 merupakan rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dilaksanakan pada seluruh wilayah Indonesia. Survei Ekonomi Pertanian (SEP) merupakan salah satu survei lanjutan setelah dilakukan pencacahan lengkap ST2023 yang diharapkan dapat dilakukan secara berkala sesuai dengan rekomendasi dari The Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).Tujuan utama dari SEP adalah memperoleh data aspek ekonomi dari unit usaha pertanian, mencakup pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian di Indonesia. Pendataan Survei Ekonomi pertanian akan dimulai pada tangga 1 Juni 2024 sampai dengan 30 Juni 2024.Keberhasilan pelaksanaan survei ini sangat membutuhkan dukungan, kolaborasi, dan komitmen kuat dari semua pihak, baik dari petugas pencacahan, pengawas, maupun tim di BPS kabupaten/kota agar melaksanakan tugas secara optimal. Selain itu, peran serta dari responden juga sangat penting dengan memberikan jawaban yang jujur dan akurat akan menghasilkan data yang berkualitas sehingga kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya agar sesuai dengan kebutuhan di bidang pertanian dan tepat sasaran.#st2023#st2023seputp#cintadata

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Purworejo

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial